JAKARTA - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pelaporan itu merespons ucapan Deddy di ruang rapat yang menyebut “kayak sirkus”.
KWP menilai ucapan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan. KWP merasa dilecehkan karena agenda rapat tersebut memang terbuka untuk peliputan media.
"Pada hari ini kami merasa dihina dan dilecehkan oleh anggota DPR RI. Padahal, agenda rapat tersebut terbuka dan boleh dilakukan peliputan. Namun, ucapan saudara Deddy Sitorus yang menyatakan kami wartawan seperti gerombolan sirkus kami anggap sebagai bentuk pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2026).
Pernyataan Deddy muncul saat Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan kepala daerah yang digelar secara terbuka. Momen itu terjadi ketika sejumlah awak media memasuki ruang rapat untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Tak lama, Deddy menyampaikan interupsinya. ”Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.” Interupsi ini ditujukan kepada semua yang ada di ruangan.