Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Video Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu Viral Lagi, Ditjenpas: Itu Kejadian Lama!

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2026 |12:10 WIB
Video Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu Viral Lagi, Ditjenpas: Itu Kejadian Lama!
Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video yang menampilkan penggerebekan rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ditjenpas menegaskan video tersebut merupakan rekaman lama yang terjadi pada November 2024.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan saat peristiwa itu terjadi, Kalapas Waingapu dijabat oleh RB. Menurutnya, yang bersangkutan telah dikenai tindakan tegas setelah kasus tersebut terungkap.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024. RB yang saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika, Sabtu (1/8/2026).

Rika menjelaskan, video tersebut kembali beredar di media sosial dengan narasi yang tidak tepat, terutama terkait waktu kejadiannya.

Ia menambahkan, RB saat ini berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi. Namun, yang bersangkutan telah diberhentikan sementara karena tengah menjalani proses hukum.

"Sedang menjalani proses hukum dan telah ditahan oleh Polda Jambi terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Rika menegaskan Ditjenpas tetap berkomitmen menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan jajaran pemasyarakatan. Sanksi tegas akan diberikan apabila terbukti melakukan pelanggaran.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement