Dia menegaskan, kliennya sama sekali tidak mengetahui keberadaan senjata, narkoba dan CD porno tersebut. Pasalnya, kata dia, barang bukti itu tersimpan sejak sekolah dipimpin oleh pengurus yayasan yang lama.
"Karena yang mengelola itu dahulu adalah pengurus lama yang sudah kami berhentikan, sudah kami pecat. Dan sekarang pengurus baru, makanya kami tidak tahu apa-apa," ucap Hermawanto.
"Akses terhadap ruangan pun kunci dibawa oleh mereka semua. Dan sekarang karena ada beberapa yang ter-police line, maka itu kewenangan kepolisian untuk membukanya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.