Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp 4.076.900.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 2.657.337.100.
"Seluruh barang bukti diamankan di Kanwil DJBC Kalbagbar untuk proses penelitian lebih lanjut atas dugaan pelanggaran di bidang cukai," demikian isi keterangan tersebut.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.