Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB: Polutan Karhutla Berpotensi Terbawa Angin Menuju Negara Tetangga

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 30 Agustus 2026 |22:30 WIB
BNPB: Polutan Karhutla Berpotensi Terbawa Angin Menuju Negara Tetangga
Karhutla (Foto: Dok BNPB)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut polutan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan berpotensi terbawa angin hingga ke negara tetangga. Saat ini, pola sebaran polutan mengarah ke barat laut menuju Selat Malaka dan Natuna.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan titik polutan terbesar saat ini bersumber dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, Riau, Sumatera Selatan, hingga Jambi.

"Ini titik paling hitam adalah yang paling tinggi, adanya di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, kemudian di Riau, Sumatera Selatan dan Jambi," kata Berton dalam konferensi pers, Minggu (30/8/2026).

Berton menyebut polutan tersebut berpotensi terbawa angin hingga menuju negara tetangga. Negara-negara yang berpotensi terdampak di antaranya Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam.

"Dan arahnya ini menuju ke Utara, di Papua juga adanya di daerah Mimika, ini kita perhatikan di Jawa adanya di Jawa Barat dan Jawa Tengah," ujar Berton.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus memantau kualitas udara yang ada melalui laman Indeks Standar Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup. Ia juga meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara menunjukkan nilai yang buruk.

"Kami senantiasa menyampaikan agar aktivitas di luar rumah diperkecil dan kalau pun harus keluar rumah, memakai masker," ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement