JAKARTA - Komisi IX DPR RI mendesak Pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di daerah yang terdampak serius kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dinilai dapat mempercepat penanganan medis atas melonjaknya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengatakan, lonjakan kasus ISPA di sejumlah wilayah tidak seharusnya hanya dipandang sebelah mata. Menurutnya, kondisi tersebut perlu ditempatkan sebagai persoalan kedaruratan kesehatan yang berkaitan langsung dengan tingkat paparan asap karhutla.
“Meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap Karhutla di sejumlah daerah harus ditangani sebagai kedaruratan kesehatan berbasis paparan, bukan hanya sebagai kenaikan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan,” kata Yahya Zaini kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).
Ia menilai, respons Pemerintah harus dipusatkan pada wilayah yang memiliki tingkat paparan dan jumlah kasus kesehatan tinggi. Salah satunya seperti di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Yahya berpandangan bahwa penetapan KLB dapat menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat langkah penanganan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Penetapan KLB memungkinkan penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi,” tuturnya.
Merujuk data Kementerian Kesehatan per 25 Agustus 2026, jumlah kasus ISPA di Kalimantan Barat telah mencapai 165.747 kasus selama tujuh bulan. Di Kalimantan Selatan tercatat sekitar 18.423 kasus, sedangkan Kalimantan Tengah mencatat lebih dari 3.000 kasus pada periode 10–16 Agustus. Sementara itu, kasus ISPA kumulatif di Riau hingga akhir Agustus mencapai 3.293 kasus.
Kendati demikian, Yahya meminta Pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap paparan asap. Kelompok tersebut antara lain anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan dan penyakit jantung.
Ia juga menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan kesehatan dengan kondisi paparan di masing-masing daerah. Sejumlah langkah dapat diterapkan untuk mengurangi risiko kesehatan masyarakat selama kualitas udara memburuk.
“Termasuk pembatasan aktivitas luar ruang, penyesuaian jam kerja dan pembelajaran, pengoperasian ruang aman udara bersih, serta pengerahan pelayanan kesehatan bergerak,” ungkap Yahya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.