Terlepas dari itu, Yusril mengingatkan, agar masyarakat Indonesia tetap berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya di negara atau wilayah yang sedang mengalami konflik bersenjata.
“Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi tanpa mengetahui secara jelas siapa pemberi kerja, apa pekerjaannya, dan di mana mereka akan ditempatkan. Apalagi kalau kemudian pekerjaan tersebut ternyata berkaitan dengan kegiatan militer atau konflik bersenjata,” katanya.
Pemerintah, kata Yusril, melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait akan terus melakukan koordinasi untuk memastikan informasi mengenai delapan WNI tersebut.
“Kita akan pastikan dulu faktanya. Negara berkepentingan melindungi warga negaranya, tetapi pada saat yang sama kita juga harus menegakkan hukum. Jadi dua-duanya harus berjalan,” tutup Yusril.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.