Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNPB Deteksi 61 Titik Panas di Wilayah IKN dan Kaltim, 400 Hektare Lahan Terbakar

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |16:34 WIB
BNPB Deteksi 61 Titik Panas di Wilayah IKN dan Kaltim, 400 Hektare Lahan Terbakar
BNPB deteksi 61 titik panas di wilayah IKN dan Kaltim (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 61 titik panas di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Kalimantan Timur (Kaltim). Adapun luas lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare. Jumlah titik panas itu didapat dari hasil pendataan BNPB pada Kamis 3 September 2026.

"Titik api (hotspots) 61 titik. Luas lahan terbakar 400 hektare," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan saat jumpa pers secara virtual, Kamis (3/9/2026).

Berton menyampaikan, wilayah terdampak karhutla yakni Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Untuk mengatasi ini, sejumlah tim gabungan melakukan pemadaman dari Otorita IKN, BPBD Penajam Paser Utara, TNI, Polres Kota Nusantara, Polsek Sepaku, dan Manggala Agni.

"Kendala, pasokan air di lokasi kebakaran relatif sulit diperoleh, serta akses jalan darat untuk menjangkau titik api sangat terbatas," ujar Berton.

Selain itu, BNPB juga mendeteksi 18 titik panas di Provinsi Papua Barat. Luas lahan terbakar di area itu mencapai 223,5 hektare.

"Luas lahan berhasil dipadamkan ± 24 hektare," tuturnya.

Adapun kualitas udara dan jarak pandang di sana masuk kategori sedang hingga tidak sehat, dengan jarak pandang berkisar antara 7 hingga 10 km.

Berton menyampaikan, ditemukan titik api baru dengan luasan cukup besar di Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak, yang posisinya dilaporkan mulai mendekati wilayah permukiman warga.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement