Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Reforma Agraria Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |11:54 WIB
RUU Reforma Agraria Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 yang digelar Selasa (8/9/2026).

Kesepakatan itu bermula saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pendapat fraksi-fraksi pun disampaikan secara tertulis. Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para anggota yang hadir. Para anggota dewan pun menyetujuinya.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement