JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau), Marsda TNI Daan Sulfi, membantah isu yang beredar jika penyebab penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa (AMF) hingga tewas karena persoalan salah membeli mi instan.
"Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu masalah disebutkan masalah mi, mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini dan tidak ada hubungannya sama sekali," ujarnya, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya Serda AMF berawal dari ketersinggungan Serda MTS terhadap juniornya, Serda RP. Lantas, pada Rabu, 9 September 2026, sekira pukul 21.10 WIB, Serda MTS mengumpulkan para juniornya, yakni Serda AMF, Serda ZN, dan Serda RP.
"Kenapa terjadinya itu, sebenarnya si seniornya meminta tolong, dia akan dinas, dinasnya akan tugas ke luar kota, untuk memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara. Nah, jadi masalahnya di situ," tuturnya.
Ia menerangkan, Serda MTS lalu memberikan tindakan push-up hingga sit-up kepada para juniornya tersebut hingga akhirnya teman satu angkatan Serda MTS, yakni Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH, turut bergabung. Saat itulah, Serda JM atas inisiatifnya memukul korban, Serda AMF, hingga akhirnya korban pun pingsan. Saat dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dijelaskannya, Serda MTS merasa tersinggung kepada Serda RP yang menutup teleponnya begitu saja. Saat itu, Serda MTS hendak meminta tolong untuk memasukkan namanya ke data pesawat Angkatan Udara lantaran dia hendak dinas ke luar kota.
"Kemudian, karena ini sedang mungkin sedang berbicara, si juniornya itu ya ditutup saja, sudah Mas, sudah? Sudah, langsung ditutup. Harapannya mungkin senior itu dia yang menutup ataupun sopannya bagaimana, dia ketersinggungan di sana," paparnya.
Daan menambahkan, pihaknya juga meluruskan tentang isu yang menyebutkan korban meninggal dunia karena kecelakaan. Sejatinya, informasi tersebut bukan berasal dari petugas dan institusi yang bertanggung jawab sehingga memberikan laporan yang salah.
"Memang saat awal itu disampaikan memang bukan oleh petugas bertanggung jawab, bukan kita yang menyampaikan dan bukan juga institusi yang seharusnya bertanggung jawab. Seyogyanya yang memberikan informasi itu penyidik atau Ankumnya ya, dari Paperanya, ini karena mungkin ingin memberikan awal, ini laporan ini yang salah sehingga dikoreksi sebenarnya apa yang terjadi," katanya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.