Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu, Komisi II DPR Segera Bentuk Panja

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |13:38 WIB
Ketum Parpol Koalisi Bahas RUU Pemilu, Komisi II DPR Segera Bentuk Panja
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (foto: Okezone)
A
A
A

Terkait adanya pertemuan para pimpinan partai politik koalisi yang turut membahas RUU Pemilu, Rifqy memilih tidak berspekulasi mengenai besaran ambang batas parlemen yang dibicarakan.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu nantinya akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui Panja Komisi II DPR RI.

"Adapun pembicaraan-pembicaraan yang sudah dilakukan, antar ketua umum partai politik, antar petinggi partai politik, itu biarlah para ketua umum-ketua umum yang akan mengumumkan," ucap Rifqy.

"Kami ini prajurit yang ditugaskan oleh para ketua umum berdasarkan partai politik masing-masing di Komisi II DPR RI. Tugas kami mengerjakan apa yang menjadi tugas kami, dalam hal ini menyusun naskah akademik dan draf RUU, tentu salah satu sumber pentingnya adalah kesepakatan-kesepakatan politik yang sudah dibicarakan oleh para ketua umum-ketua umum tadi," tambahnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, mengakui adanya pertemuan sejumlah ketua umum partai politik untuk membahas revisi UU Pemilu.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement