Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kritik Ambang 5 Persen, Pakar Usulkan Parliamentary Threshold Dihapus atau Dipertahankan 1 Persen

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Sabtu, 19 September 2026 |02:06 WIB
Kritik Ambang 5 Persen, Pakar Usulkan Parliamentary Threshold Dihapus atau Dipertahankan 1 Persen
Ilustrasi.
A
A
A

Sebagai alternatif penataan kerja di Senayan, Titi menyarankan penerapan ambang batas pembentukan fraksi. Melalui skema ini, partai politik yang berhasil meraih kursi DPR namun belum memenuhi syarat minimum pembentukan fraksi dapat bergabung dengan partai lain membentuk fraksi gabungan.

"Dengan demikian, yang disederhanakan adalah pengelompokan kerja di DPR, bukan otomatis menghapus perolehan kursi partai. Tujuannya mengonsolidasikan kerja parlemen sambil tetap menghormati kursi perwakilan yang diperoleh melalui mandat rakyat," jelasnya.

Menurut Titi, daripada membatasi kelayakan partai untuk masuk Senayan, pemerintah dan DPR sebaiknya memfokuskan penataan konsolidasi kekuatan politik di internal parlemen. Penyederhanaan sistem kepartaian idealnya tidak dilakukan dengan cara membendung keterwakilan partai di parlemen.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement