JAKARTA – Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Abdon Kisamdu ditangkap di Bandara Nop Goliat Dekai Yahukimo, Papua Pegunungan Sabtu, 19 September 2026. Abdon ditangkap pasukan elite dari Yon 462 Pasgat TNI AU dan Satgas Mandala Koops TNI Habema.
Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan, Abdon Kisamdu sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri. Dalam penangkapan ini, pasukan TNI terlebih dahulu mengamankan akses keluar-masuk Bandara Nop Goliat Dekai
Abdom Kisamdu terkonfirmasi berada di pesawat Trigana Pax PK-YSC Jenis B737-500, yang akan mendarat pada Pukul 14.59 WIT. Sesaat setelah turun dari pesawat, pasukan TNI langsung menangkap lalu mengamankan Abdom Kisamdu ke salah satu ruang isolasi Bandara Nop Goliat Dekai Yahukimo.
“Yang bersangkutan mengaku akan memborong senjata api untuk kelompoknya,” ujar Lucky Avianto, Minggu (20/9/2026).
Abdon Kisamdu akan ke Dekai, Yahukimo, untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang, di daerah Kali Seng Yahokimo, Papua Pegunungan.
Pengakuan Abdon Kisamdu hendak membeli senjata api, sesuai dengan bukti percakapan yang ditemukan Personel TNI dari HP milik Wadanyon TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur tersebut.
”Tidak dapat terbayangkan apabila yang bersangkutan dapat menyelesaikan transaksi pembelian senjata api tersebut, mengingat TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur tercatat telah melakukan serangkaian aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan,”ujarnya.
Diketahui, pimpinan TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Ananias Ati Mimin memiliki kedekatan dan kesamaan pikiran dengan Panglima Komando Daerah Perang III Ndugama TPNPB-OPM, Egianus Kogoya, yang menjadi otak pembunuhan keji sopir mobil travel, Aris Sanda, di Jalan Trans Wamena-Nduga, dan beragam kejahatan kemanusiaan lainnya.
Lucky mengingatkan kembali kepada seluruh anggota TPNPB-OPM bahwa TNI-Polri bersama seluruh aparat penegak hukum di ufuk timur Indonesia, akan terus mengejar dan menangkap seluruh pelaku kejahatan kemanusiaan di Tanah Papua, baik dalam keadaan hidup atau mati.
Seluruh personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan mengambil tindakan tegas berdasarkan undang-undang dan peraturan yang berlaku, di mana Rules of Engagement (ROE) senantiasa dikedepankan untuk memastikan seluruh tindakan prajuritnya tetap profesional dan menjunjung tinggi hukum serta HAM.
“Sebagai Pangkogabwilhan III, saya pastikan Satgas TNI tidak akan pernah ragu mengambil tindakan tegas dan terukur ketika berhadapan dengan situasi tertentu, khususnya mendesak, mengingat prinsip salus populi suprema lex esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi) senantiasa menjadi pedoman Satgas TNI, terutama dalam menghadapi kekejian OPM,” tegasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.