Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria yang Tendang Wanita Ditahan di Rutan Polda Metro

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 21 September 2026 |10:40 WIB
Pria yang Tendang Wanita Ditahan di Rutan Polda Metro
Pria tendang wanita di mal (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan R, pria yang diduga menendang seorang wanita di Mal Senayan City (Sency), telah ditahan di rumah tahanan (rutan).

"Ditahan di Tahti PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2026).

Sementara itu, Budi menyebut alasan pria tersebut menendang perempuan itu karena merasa terganggu. Hal tersebut berdasarkan keterangan R saat menjalani pemeriksaan.

"Hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban," ujar Budi.

Budi juga memastikan wanita yang ditendang oleh pria di Sency tidak melakukan aksi pencopetan.

"Berita bohong itu (pencopetan)," ucap Budi.

 

R ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB.

Polda Metro Jaya telah menetapkan R sebagai tersangka terkait tindak pidana dugaan penganiayaan sebagaimana tertuang dalam Pasal 466 KUHP baru.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement