Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers Putuskan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Wajib Minta Maaf kepada MNC Bank dan Masyarakat

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |11:20 WIB
Dewan Pers Putuskan Inilah.com Langgar Kode Etik Jurnalistik, Wajib Minta Maaf kepada MNC Bank dan Masyarakat
ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Dewan Pers menyatakan berita Inilah.com terkait MNC Bank melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber karena dinilai tidak akurat, tidak kredibel, serta tidak berimbang. Atas pelanggaran tersebut, Inilah.com diwajibkan memuat hak jawab dan menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada MNC Bank dan masyarakat.

"Teradu (Inilah.com) wajib melayani dan menayangkan Hak Jawab dalam bentuk video dari Pengadu (MNC Bank) yang dimuat di akun media sosial Instagram dan TikTok Teradu selambat-lambatnya 2x24 jam setelah menerima Hak Jawab dari Pengadu," bunyi Keputusan Dewan Pers dalam Surat Nomor: 1408/DP/K/IX/2026 tertanggal 29 September 2026.

Selain itu, Dewan Pers mewajibkan Inilah.com mencantumkan catatan khusus pada bagian bawah artikel awal yang diadukan. Catatan tersebut menjelaskan bahwa berita tersebut telah dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik oleh Dewan Pers.

"Catatan disertai dengan permintaan maaf kepada Pengadu dan masyarakat pembaca," tegas Dewan Pers.

Kronologi Pengaduan

Dewan Pers menerima pengaduan resmi dari MNC Bank terhadap Inilah.com pada 14 September 2026 terkait tiga produk jurnalistik.

Pertama, artikel berita berjudul “Uang Tabungan Rp2,84 Miliar Raib, Nasabah Somasi Bank MNC” yang tayang pada 12 September 2026. Kedua dan ketiga, konten video wawancara bersama nasabah dengan topik serupa yang diunggah di akun Instagram serta TikTok resmi Inilah.com.

Pihak MNC Bank menilai pemberitaan tersebut tidak berimbang dan hanya mendasarkan informasi pada satu sumber. Judul maupun isi berita dianggap menggiring opini seolah-olah MNC Bank menjadi penyebab hilangnya dana nasabah tanpa memberikan ruang klarifikasi yang memadai.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement