JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial AS (38), yang diduga menjadi spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) di sejumlah lokasi. AS ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber Tim Satresmob Bareskrim Polri, yang menemukan video rekaman aksi pencurian pelaku. Video tersebut sempat viral dan beredar luas di media sosial.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Setelah melakukan analisis dan evaluasi (Anev), tim langsung bergerak melakukan penyelidikan lapangan di wilayah Cisauk," kata Arsya Khadafi dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
Pada Sabtu dini hari (10/10/2026) sekitar pukul 02.15 WIB, tim gabungan menggerebek rumah kontrakan AS di Jalan Cibadak, RT/RW 03/02, Kelurahan Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang. AS diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil kejahatan, peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, serta narkotika jenis sabu.