Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |13:25 WIB
Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan
Kubu Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Ijazah Asli Jokowi di Persidangan
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Roy Suryo, Abdul Ghafur Sangadji meminta majelis hakim untuk menghadirkan ijazah asli mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke persidangan. Ghafur menilai bahwa ijazah tersebut mesti dihadirkan karena merupakan bukti utama.

"Kami minta melalui majelis hakim yang mulia supaya barang bukti utama yaitu ijazah yang sudah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dan sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum, mohon untuk dihadirkan pada pembuktian," tegas Ghafur dalam sidang pembacaan putusan sela kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, di PN Jakarta Timur, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, barang bukti ini penting agar majelis hakim bisa menilai kesesuaian antara saksi dan alat bukti. Ghafur juga menilai barang bukti ini penting agar advokat bisa mengonfirmasi sejumlah hal kepada saksi yang dihadirkan JPU.

"Jadi jangan sampai nanti minggu depan begitu ada saksi yang menyatakan pernah melihat barang bukti itu, kemudian kami ingin mengonfirmasi kepada saksi yang menyatakan sudah pernah lihat barang bukti itu dan kemudian penuntut umum memberikan alasan bahwa belum sempat dihadirkan," tutur dia.

Menanggapi hal tersebut, jaksa penuntut umum menyinggung pasal 210 ayat (3) KUHAP. Menurut jaksa, kewenangan menghadirkan saksi, barang bukti sesuai urutan merupakan kewenangan jaksa.

"Kami akan menghadirkan saksi sesuai dengan urutan yang kami tentukan, didukung oleh barang bukti yang relevan yang mana itu masih dalam proses dan kewenangan kami untuk menghadirkan," ujar jaksa.

Meski demikian, lanjut jaksa, penuntut umum akan memperhatikan untuk menghadirkan seluruh barang bukti yang berkaitan dengan perkara ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement