JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan tidak mempermasalahkan seruan Malaysia untuk memberikan tekanan finansial terhadap korporasi yang diduga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum.
"Sepanjang dilakukan dengan sistem hukum masing-masing, tidak masalah," tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers, Senin (19/10/2026).
Mantan Kapolri itu menyebut Singapura sebelumnya juga pernah melakukan tekanan serupa terhadap perusahaan kelapa sawit. Meski demikian, langkah tersebut hanya ditujukan kepada korporasi yang berkaitan dengan aktivitas di Singapura.
"Kalau sistem hukum yang berlaku di Singapura seperti itu, mereka juga mau menerapkan sesuai dengan hukum yang ada di Singapura dan berlaku sesuai hukum internasional ya kita enggak ada masalah," tegasnya.
Tito menegaskan, pemerintah Indonesia bersama negara-negara tetangga terus berupaya menangani karhutla yang dampaknya meluas hingga ke negara lain. Upaya tersebut dilakukan melalui pengendalian dan mitigasi untuk mencegah dampak kabut asap semakin memburuk. Selain itu, tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat karhutla.
"Termasuk di antaranya kalau memang korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan menindak tegas," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.