Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |16:33 WIB
97 Korporasi Diproses Hukum Diduga Biang Kerok Karhutla
Menko Polkam Dudung Abdurachman (Foto: Jonathan S/Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengungkapkan, sebanyak 97 perusahaan di Kalimantan dan Sumatera tengah menjalani proses hukum terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Namun, Dudung tidak merinci status hukum perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk apakah telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera ini yang sudah proses hukum selanjutnya," ujar Dudung, Senin (19/10/2026).

Dudung mengatakan, pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah korporasi yang diduga terlibat dalam karhutla. Selain perusahaan, proses hukum juga menyasar masyarakat dan kelompok tertentu.

"Hasil rapat dengan Bapak Presiden pun sudah banyak korporasi yang sudah menjadi tersangka, sudah disidik, sudah lidik. Bahkan ada masyarakat, kelompok, golongan juga termasuk perusahaan yang sudah teridentifikasi," kata Dudung.

Dudung menegaskan, pemerintah terus berupaya menangani karhutla. Dia membantah anggapan bahwa pemerintah tidak melakukan langkah konkret untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

"Penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat ya. Upaya-upaya (penanganan) itu sudah dilaksanakan," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement