Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditabrak Pajero di Mampang Prapatan, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2026 |19:24 WIB
Ditabrak Pajero di Mampang Prapatan, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Seorang pelajar berinisial ATM (14) meninggal dunia usai ditabrak mobil Mitsubishi Pajero di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2026) dini hari. Kecelakaan beruntun tersebut juga melibatkan dua minibus lain di lokasi kejadian.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menjelaskan bahwa mobil Pajero bernomor polisi L 1583 FP awalnya melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan.

"Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, seorang pejalan kaki, mobil Toyota Avanza yang sedang terparkir, dan mobil Hyundai," kata Mujiyanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Saat melintas di lokasi kejadian, mobil tersebut menabrak ATM yang sedang berjalan di sisi kiri jalan searah di depannya. Setelah itu, Pajero menabrak Toyota Avanza bernomor polisi B 1941 DZA yang terparkir di sisi kiri jalan serta Hyundai bernomor polisi B 292 MPU yang melaju searah.

Akibat kecelakaan beruntun tersebut, ATM mengalami luka berat di bagian kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUP Fatmawati, tetapi nyawanya tidak tertolong.

"Korban pejalan kaki bernama ATM yang masih berusia 14 tahun mengalami luka pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di RSUP Fatmawati," ujar Mujiyanto.

Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan lokasi untuk mendukung proses penyelidikan.

Selain itu, polisi memeriksa kondisi korban di rumah sakit dan mengajukan permohonan visum et repertum pemeriksaan luar jenazah. Petugas juga telah menemui keluarga korban di kamar jenazah RSUP Fatmawati.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan yang merenggut nyawa pelajar tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian.

Dalam penanganan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Mitsubishi Pajero, satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta satu lembar Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama pengemudi mobil tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement