Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Finlandia Hentikan Sementara Proyek Pusat Data Google, Diduga Langgar Aturan Lingkungan

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 30 Oktober 2026 |11:50 WIB
Finlandia Hentikan Sementara Proyek Pusat Data Google, Diduga Langgar Aturan Lingkungan
Lokasi pusat data Google di Muhos, Finlandia (foto: Alessandro Rampazzo/AFP)
A
A
A

FINLANDIA - Pemerintah Finlandia memerintahkan penghentian sementara pekerjaan di dua lokasi proyek pusat data milik Google. Langkah tersebut diambil setelah muncul dugaan pembukaan lahan hutan tanpa melalui penilaian dampak lingkungan (AMDAL) yang diwajibkan.

Dilansir dari Al Jazeera, Jumat (30/10/2026). Otoritas pemerintah Finlandia melalui Badan Pengawas Finlandia (LVV) meminta Tuike Finland, perusahaan yang mewakili Google, segera menghentikan seluruh kegiatan persiapan yang berpotensi mengubah kondisi lingkungan secara signifikan di lokasi proyek Muhos dan Kajaani.

Perintah tersebut harus dipatuhi paling lambat 23 Oktober 2026. LVV juga tengah menyelidiki dugaan penebangan ratusan hektare hutan di kedua wilayah tersebut tanpa didahului penilaian dampak lingkungan.

Kepala Departemen Lingkungan LVV, Tommi Muilu, mengungkapkan, bahwa sejumlah pekerjaan telah dilakukan di lokasi proyek. Di antaranya penebangan pohon, pengangkatan lapisan tanah atas, pembangunan jalan dan area penyimpanan, hingga perubahan sejumlah parit.

Ketua Asosiasi Konservasi Alam Finlandia, Hanna Halmeenpaa, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kawasan alam yang semestinya dilindungi turut terdampak. Luas area hutan yang mengalami pembukaan lahan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 300 hektare atau sekitar 741 acre.

LVV memberikan tenggat hingga 14 Oktober kepada Tuike Finland untuk menyampaikan penjelasan dan rincian rencana kelanjutan proyek. Perusahaan itu juga diingatkan dapat menghadapi proses penegakan hukum apabila tidak mematuhi ketentuan yang ditetapkan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement