JAKARTA - Eks Kabag Wassidik Ditres PPA-PPO Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Edy Herwiyanto, diperiksa Divisi Propam Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kepolisian akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Sedang dalam proses (pemeriksaan). Terhadap setiap bentuk tindak pidana korupsi yang melibatkan personel Polri, Bapak Kapolri selalu berkomitmen, ya, untuk melakukan tindakan secara tegas," kata Isir kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (2/11/2026).
Isir menegaskan, tidak ada impunitas maupun perlakuan istimewa bagi anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Secara prinsip, personel yang kemudian terbukti tidak ada impunitas, tidak ada perlakuan yang istimewa," ujarnya.