BANDUNG - Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat (Jabar), Ade Wardhana Adinata dengan tegas menyatakan isi SMS atau pesan singkat yang dikirim Hary Tanoesoedibjo kepada jaksa Yulianto tidak mengandung unsur ancaman. Sebaliknya, Hary Tanoe justru dikriminalisasi dengan dasar SMS tersebut.
Ade memandang tindakan itu sebagai sebuah kezaliman terhadap Hary Tanoe. Padahal, Hary Tanoe merupakan sosok penting untuk bangsa Indonesia.
"Hari ini kezaliman sedang menari-nari di depan mata kita, Ketua Umum kami dikriminalisasi lawan politik," kata Ade di Kantor Ketua DPW Partai Perindo Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (7/7/2017).
Baginya, penetapan tersangka terhadap Hary Tanoe sangat tidak mendasar. Tidak ada dasar yang kuat untuk menyeret Hary Tanoe ke ranah hukum, apalagi ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Hary Tanoe secara tiba-tiba ditetapkan tersangka dari sebuah SMS. Padahal tidak ada kata-kata ancaman," ucapnya.