Hary Tanoe Dikriminalisasi, Perindo Jabar: Kezaliman Menari-nari di Depan Mata Kita

Oris Riswan, Jurnalis
Jum'at 07 Juli 2017 18:01 WIB
Ketua DPW Perindo Jabar. (Oris R/Okezone)
Share :

"Yang lebih dahsyat lagi, selain ditetapkan sebagai tersangka, Pak HT dicekal tidak boleh bepergian ke luar negeri selama 20 hari," tegas Ade.

Ia memandang, balasan yang diterima Hary Tanoe tidak seimbang. Sebab, selama ini Hary Tanoe sudah banyak berjuang untuk rakyat Indonesia, apalagi setelah Partai Perindo terbentuk. Berbagai program pun terus dilakukan dan menyentuh masyarakat secara langsung. Manfaat pun bisa dirasakan mereka.

"Apabila Perindo sebagai partai baru mengkritik pemerintah, saya kira itu positif saja. Jangan karena Perindo tidak masuk sistem, lalu antikritik. Kita partai yang masih baru tapi banyak menyampaikan kritik. Tapi jangan dianggap kami tidak menyukai pemerintah hari ini," paparnya.

Ade mengatakan, kritik yang selama ini diungkapkan Perindo adalah bentuk kecintaan Perindo terhadap Indonesia. Sehingga kritik yang ada jangan dianggap sebagai sebuah kebencian atau sebuah rongrongan. (sym)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya