Tanpa Perlawanan, 2 Tersangka Pengeroyok dan Pembakar Pria Mengaku Menyesal

Djamhari, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2017 00:30 WIB
Dua pelaku ditangkap polisi. (Djamhari/Okezone)
Share :

BEKASI - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito mengungkapkan,kronologi penangkapan dua tersangka pengeroyokan dan pembakaran terhadap pria yang diduga mencuri mesin amplifier musala, Joya (30) di Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa 1 Agustus 2017.

"Dari pemeriksaan 9 saksi, kami pun didapati ada 7 orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga mencuri mesin amplifier musala. Selanjutnya, kami pun melakukan pengejaran untuk menangkap mereka," jelas Rizal, Senin (7/8/2017).

Selanjutya, polisi bergerak menangkap SU (40) dan NA (39) dirumah mereka masing-masing. Saat diringkus, kedua pelaku pasrah tanpa ada perlawanan.

 [Baca: Tragis! Kepergok Mencuri di Musala, Pria Ini Dikeroyok dan Dibakar Hidup-Hidup]

"SU diketahui bekerja sebagai sekurity, dan merupakan warga di wilayah Tambelang. Sedangkan, NA seorang wiraswasta yang berdagang tidak jauh dari lokasi. Mereka kami amankan dirumahnya edang istirahat tanpa perlawanan," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya