Kepada petugas, mereka pun sudah mengakui dan menyesali perbuatannya. Meski begitu, perbuatan mereka tetap diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Perbuatan melanggar hukum tetap ada sanksinya. Apalagi ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang," ujar Rizal.
Rizal menambahkan, pihaknya masih memburu lima tersangka lainnya. Tersangka yang buron, berperan sebagai penyiram bensin hingga yang menyulutkan api ke tubuh korban, dan memukul korban dengan benda tumpul.
[Baca: Nestapa Zubaedah Usai Suaminya DIbakar Hidup-Hidup]
"Kami juga minta agar tersangka menyerahkan diri karena perbuatannya sangat merugikan bahkan menghilangkan nyawa orang lain," tandasnya. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)