Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Ricuh Pasar Pondok Gede

Komnas HAM: Pemkot Bekasi Langgar HAM

Al Ghazali , Jurnalis-Senin, 05 November 2007 |16:28 WIB
Komnas HAM: Pemkot Bekasi Langgar HAM
A
A
A

JAKARTA - Ratusan pedagang pasar Pondok Gede, Bekasi mengadukan nasibnya ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM). Komnas HAM menyatakan, pemerintah Bekasi telah melakukan pelanggaran HAM.

"Pemerintah Bekasi telah melanggar HAM," ujar Sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Nurcholis di kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2007).

Nurcholis menegaskan, para pedagang mengadukan tuntutannya ke Komnas HAM agar bisa berdagang lagi di tempat yang telah rata dengan tanah itu. Tuntutan lainnya, adanya transparansi biaya rencana pembangunan pasar.

"Saya melihat pemerintah Bekasi menggunakan otoritas," tegasnya lagi. Maka itu, Komnas HAM akan terus memperjuangkan nasib para pedagang Pasar Pondok Gede.

Senada dengan Nurcholis, Sub Komisi Mediasi Syafruddin Ngulma Simeulue mensinyalir ada indikasi tidak baik dalam kasus pasar Pondok Gede. "Ada indikasi intervensi pemilik modal rencana pembangunan pasar," duganya.

Sementara itu, koordinator pedagang Murzali mendesak agar tuntutan hak pedagang segera dipenuhi. "Kami ingin kompensasi dan harga yang jelas. Para pedagang belum bisa menyepakatinya," tegas Murzali bersama 200 pedagang lainnya.

Para pedagang ini berangkat dari Pondok Gede mewakili 1.200 pedagang lainnya, menggunakan empat unit bus metromini. Setelah berhasil mengadu ke Komnas HAM, rencananya iring-iringan pedagang ini akan menuju Mapolda Metro Jaya.

(Ismoko Widjaja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement