JAKARTA - Mabes Polri membantah pencopotan Kadiv Binkum Irjen Pol Teguh soedarsono, sebagai buntut pernyataan Teguh agar polisi dapat dipilih melalui parpol.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto mengatakan, pencopotan tersebut merupakan penyegaran organisasi dan pembinaan personel.
"Mutasi di tubuh Polri itu biasa. Mutasi jabatan tersebut dalam rangka pembinaan personel anggota Polri demi penyegaran organisasi dan pembinaan karir anggota," kata Sisno saat berbincang dengan okezone, Senin (26/11/2007).
Sebagi penggantinya, ditunjuk Staf Ahli Kapolri Bidang Sosbud Irjen Pol Ariyanto Sutadi. "Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri No Pol: TR/674/XI/2007 TGL 23/11/07, REF SKEP Kaplori No Pol: SKEP/532/XI/2007 TGL 23/11/07," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Teguh mengaku diberhentikan dari jabatannya. Namun dia mengaku menerima dengan keputusan itu.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.