SUKABUMI - Perlakuan buruk kembali dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kab Sukabumi. Selama 10 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, Oy, warga Kampung Pajagan, Desa Cikembang, Kec Caringin, diperlakukan tidak senonoh majikannya. Wanita berusia 30 tahun itu menjadi korban pelecehan seksual. Akibat itu pula, Oy menjadi pelampiasan emosi pasangan majikannya yang terbakar cemburu.
Menurut pengakuan Oy yang disampaikan kakak kandungnya, Iim (30), tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang majikannya itu, terjadi sejak Oy ditempatkan dan mulai bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada 10 bulan silam. Pada minggu pertama, majikan pria yang diketahui bernama Aziz tersebut, tidak memperlihatkan gelagat buruk terhadap Oy. Bahkan lebih terkesan memeberikan perhatian yang lebih.
"Semula adik saya menyangka, perhatian yang diberikan majikan lelakinya itu adalah sebatas perhatian yang lazim diberikan majikan terhadap pembantunya," ungkap Iim menceritakan awal permasalahan yang tengah dihadapi adik kandungnya, Senin (26/11/2007).
Namun perubahan pada prilaku Aziz mulai terlihat, ketika aktifitas pekerjaan isterinya (majikan perempuan) semakin meningkat. Setiap harinya, isteri Aziz nyaris tidak berada di rumah lantaran bekerja.
Dalam kondisi rumahnya sepi, Aziz mulai berupaya mendekati Oy. Bahkan kian hari, Aziz semakin terang-terangan melecehkan dan memaksa Oy untuk melakukan hubungan badan.
"Diperlakukan seperti itu, jelas saja adik saya menolaknya. Dia selalu berusaha menghindar dan menyelamatkan diri ketika majikannya mendekati dan memaksanya," tutur Iim. Karena sering ditolak, majikannya sempat naik pitam, bahkan beberapa kali berlaku kasar, salah satunya dengan cara mengikat kedua lengan Oy dan nyaris memperkosanya. Tindak pelecehan seksual ini terjadi berulang-ulang. Â Â Â Â Â "Beberapa kali Oy menghubungi saya, selalu mengeluhkan tentang tindakan majikannya. Saya dan keluarga khawatir, untuk sementara ini Oy masih mempu bertahan dan melindungi diri, tapi entah untuk berapa lama. Kontrak kerjanya saja masih tersisa 14 bulan lagi," ujar Iim.
Disebutkannya, Oy sempat berusaha kabur dari rumah majikannya, namun upaya itu sia-sia sebab Oy tidak mengetahui jalan menuju pulang. Selain diperlakukan tidak senonoh, untuk beberapa bulan pada awal masa kerjanya, Oy tidak mendapatkan upah bulanan.
Surya (70), salah seorang kakak ipar Oy, menambahkan hampir seluruh keluraganya telah memaksa kepada Oy untuk berupaya pulang ke kampung halamannya. Hanya saja, keinginan itu terhalang oleh kekhawatiran akan menjadi masalah hukum. Sebab jika Oy berhenti dengan cara kabur, lanjut Surya, secara tidak langsung melanggar kontrak kerja.
Kasus pelecehan seksual yang dihadapi oleh Oy merupakan salah satu kasus yang kerap melanda TKW asal Sukabumi. Berdasarkan data pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kab Sukabumi, sepanjang tahun 2007 ini terdapat lebih dari 15 kasus TKW yang masih ditangani. Kasus-kasus itu antara lain pelecehan seksual, penganiayaan dan ketidaklancaran pembayaran gaji.
(Fetra Hariandja)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari