PURWOKERTO - Keputusan pengandilan yang memenangkan Lapindo, membuat Ketua MPR Hidayat Nurwahid angkat bicara. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar hukum di Indonesia tetap berpihak kepada publik.
Dia mengatakan, saat ini kasus tersebut masih berlangsung dan untuk sementara pengadilan memenangkan Lapindo. Namun berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku, putusan itu masih bisa ditindaklanjuti.
"Artinya masih ada harapan bagi publik untuk mengajukan hukum lebih lanjut atau banding. Yang jelas, secara pribadi saya berharap hukum di Indonesia tetap berpihak kepada publik," ungkap Hidayat di Purwokerto, Rabu (28/11/2007).
Terkait ganti rugi terhadap korban Lapindo, Ketua MPR meminta agar Lapindo merealisasikannya secara penuh atau 100 persen, karena hal itu sudah disepakati.
"Ganti rugi harus terus berjalan, karena yang kemarin belum 100 persen terealisir. Apalagi, ini sudah kesepakatan dan saya harap Lapindo menghormati dan menjalankan kesepakatan itu," ungkapnya.
Namun, harus diingat, ganti rugi yang tetap dijalankan itu tidak mengurangi atau meniadakan proses hukum gugatan yang saat ini masih berlangsung. "Artinya, proses ganti rugi terus berlanjut sambil menunggu proses hukum hingga tuntas," katanya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dalam putusannya, Selasa, 27 November, memenangkan PT Lapindo Brantas Inc atas gugatan warga korban Lapindo. Dalam pertimbangan amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Moefri melihat bahwa pihak Lapindo sudah bertanggung jawab dalam menangani korban.
Majelis hakim mengakui, adanya semburan lumpur yang terjadi di Sidoarjo dan adanya beberapa korban akibat dari semburan lumpur tersebut. Namun semua itu sudah ada upaya optimal dari Lapindo dalam menangani korban. Selain itu, kata majelis hakim, perusahaan minyak ini juga sudah mengeluarkan biaya optimal dalam menangani korban.
(Fetra Hariandja)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari