TULUNGAGUNG-Tak selamanya perkawinan secara agama (siri) diterima masyarakat. Seperti halnya yang terjadi di Desa Kendal Bulur Kec Boyolangu Kab Tulungagung. Puluhan ibu rumah tangga menggelar unjuk rasa di balai desa setempat. Warga mendesak pemerintah desa untuk menikahkan Budiono, 35 alias Baris dan Ny Sudariyah, 32 warga setempat sesuai hukum negara.
Warga curiga, kawin siri yang dikatakan keduanya hanya alasan untuk melanggengkan perzinahan yang mereka jalani selama ini. Bila pemerintah desa tak bersedia menuruti itu, warga mengancam akan mengusir keduanya dari desa. "Kami datang kesini untuk meminta kepala desa menyikapi permasalahan Budiono dan Ny Sudariyah. Keduanya harus dinikahkan secara resmi atau kami akan mengusir saja dari desa ini, "ujar Ny Riyana koordinator aksi, Selasa (4/12/2007).
Aksi berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB. Para wanita yang biasanya berada di sawah dan mengurus anak ini berbondong-bondong ke balai desa. Yang menarik tidak sedikit ibu-ibu yang mengajak serta anak-anaknya yang masih membutuhkan aksi. Tak ada teriakan orasi maupun poster bertuliskan protes. Suasana yang nampak hanya ramai, namun jauh dari kesan demonstrasi.
Begitu tiba di ruang pertemuan balai desa, massa langsung disambut kepala desa beserta seluruh perangkatnya. Dialogpun langsung digelar. Selaku koordinator Ny Riyana mewakili rekan-rekanya menyampaikan alasan kedatangan para ibu-ibu.
Menurut dia aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi perasaan khawatir rumah tangga mereka akan berantakan dengan adanya kasus perselingkuhan yang dilakukan Budiono dengan Ny Sudariyah. Sebab pemerintah desa tidak serius menyikapi kasus ini. Sehingga ditakutkan akan muncul kasus serupa yang lain. Bahkan para ibu menuding pihak desa sengaja melegalkan perselingkuhan yang berdalih kawin siri tersebut.
Seperti diketahui Budiono dan Ny Sudariyah merupakan tetangga dekat yang sama-sama sudah berkeluarga. Mungkin karena sering bertatap muka keduanya akhirnya menjalin hubungan lebih dekat. Dua kali warga menggerebek keduanya saat memadu kasih. Dan dua kali pula tak ada sanksi apapun dari desa. Pada penggrebekan terakhir, Budiono yang bekerja di bank simpan pinjam itu mengaku sudah kawin siri dengan Ny Sudariyah. Namun Budiono tidak bisa menunjukkan saksi maupun bukti perkawinan secara agama itu telah dilakukan. "Setiap kasus yang ada selalu selesai dengan alasan kawin siri. Padahal bukti kawin siri itu tidak pernah ada. Dan kami tidak percaya pernikahan siri itu benar-benar dilakukan, "paparnya bernada ketus.Â
Ny Riyana mengatakan kasus perselingkuhan antara Budiono dengan Ny Sudariyah, hanyalah satu dari banyak kasus yang ada di desa Kendalbulur. Menurut dia munculnya kasus ini karena pihak desa terlalu longgar dalam bersikap. Ny Ika salah satu warga lainya menambahkan persoalan perselingkuhan ini memanas sekitar tiga pekan terakhir ini.
Namun sebelumnya, banyak kasus serupa yang tidak diselesaikan secara tegas. "Kalau ini dibiarkan, bisa saja keluarga kini yang awalnya baik-baik ikut terseret didalamnya. Karenanya kalau memang kedua pasangan ini mengaku sudah menikah siri, keduanya harus juga nikah di KUA atau tinggalkan saja desa ini, "paparnya.
Dialog ini berlangsung cukup alot. Para ibu-ibu nyaris memaksa menghadirkan pelaku perselingkuhan itu ke balai desa. Namun pihak desa melarang. Kades Kendal Bulur Eko Prisdianto ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya tidak pernah mendukung atau melegalkan perselingkuhan seperti yang dituduhkan pendemo. Bahkan Eko juga mengaku tidak sepakat dengan dalih kawin siri untuk membiarkan keduanya berhubungan intim.Â
Namun kendati demikian ia tidak bisa menuruti tuntutan warga mengusir pasangan Budiono dengan Ny Sudariyah. "Yang kita lakukan saat ini adalah mengawasi agar keduanya tidak mengulangi lagi perbuatanya. Kecuali kalau mereka mau kawin secara sah sesuai ketentuan negara, "ujarnya. Aksi ini kemudian bubar dengan sendirinya setelah pihak perangkat desa menyatakan persoalan sudah selesai.
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.