JAKARTA - Setara Institute menyatakan menyesalkan dan mengecam tindakan penyerangan dan penyegelan terhadap tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kuningan pada 14 dan 18 Desember kemarin.
"Setara institute mengecam tindakan kekerasan berbasis agama," kata Ketua Setara Institute Hendardi seperti rilis yang diterima okezone, Kamis (20/12/2007).
Dia menjelaskan, tindakan tersebut telah melanggar konstitusi dan UU no 12 tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvenan Internasional Sipil dan Politik (ICCPR).
"Serta deklarasi PBB 1981 tentang penghapusan segala bentuk toleransi dan diskriminasi berdasarkan agama dan keyakinan," tulisnya.
Oleh karenannya, lanjut Hendardi, Setara Institute mendesak Kapolri Jenderal Pol Sutanto untuk mengambil tindakan dan pemecatan terhadap Kapolres Kabupaten Kuningan AKBP Rachmat Hidayat.
"Karena gagal memberikan pengayoman dan perlindungan warga negara yang menghadapi ancaman. Pihak Kepolisian seharusnya bertindak maksimal dalam memberikan pengamanan bagi jamaah, tempat ibadah serta properti Ahmadiyah tanpa memandang perbedaan agama dan keyakinan," tegasnya.
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari