Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenazah Yanti Tak Akan Dipulangkan ke Indonesia

Fitra Iskandar , Jurnalis-Minggu, 13 Januari 2008 |01:13 WIB
Jenazah Yanti Tak Akan Dipulangkan ke Indonesia
A
A
A

JAKARTA - Yanti Sukardi, Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang mendapatkan hukuman mati karena dianggap bersalah membunuh majikannya, Aisha Al Makhaled dieksekusi dengan ditembak bukan di hukum pancung.

"Harus diluruskan, hukumannya dengan tembak, bukan pancung," jelas Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Legowo, saat dihubungi okezone, Sabtu (12/1/2008).

Menurut Kristiarto, Yanti dieksekusi pada pukul 10.00 waktu setempat Sabtu pagi ini. Jenazah Yanti kemungkinan besar tidak dipulangkan ke Indonesia karena Yanti tidak menyampaikan pendapat apapun sebelum menghadapi hukuman mati.

"Kami mendapat informasi dari KJRI di Jeddah bahwa Yanti tidak menyampaikan pendapat apapun, sehingga menurut hukum di sana, pemerintah setempat lah yang akan mengurusi prosesi pemakan," ungkap Kristiarto.

Yanti dianggap terbukti membunuh majikannya menggunakan bantal untuk mencekik majikannya, Aisha Al Makhaled. Selain membunuh, Yanti juga disebut mencuri perhiasan majikannya yang tinggal di Provinsi Selatan Assir itu. Peristiwa tersebut menuru Kristiarto terjadi pada  26 Juli 2006.

 

(Fitra Iskandar)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement