BANDUNG - Tim buru sergap dari Polresta Bandung Tengah menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Kedua tersangka itu bernama Adi Hudoyo (29) warga Perumnas Cijerah Blok 19, Gempolsari, Bandung Kulon dan Asep Sunarya (26) warga Bojong Koneng, Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kedua tersangka kerap melakukan aksi pencurian kendaraan roda dua di kawasan Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan wilayah Lembang. Modus yang dilakukannya yakni dengan cara mengambil sepeda motor yang tengah diparkir dengan menggunakan kunci palsu.
"Mereka sudah lama menjadi incaran kami. Ketika ditangkap di kawasan Cilaki, mereka kedapatan memiliki kunci astag yang tersimpan dalam bungkus rokok," ujar Kapolresta Bandung Tengah AKBP Arief Ramdani kepada wartawan di Mapolsek Bandung Wetan, Rabu (30/1/2008).
Dari hasil penangkapan ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 13 sepeda motor, diantaranya satu unit Supra X warna hitam, empat uni Jupiter Z, tiga unit Jupiter MX, dua unit Yamaha Mio, dua unit Supra Fit, dan satu unit Yamaha Vega.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. Kami juga masih memburu satu pelaku lainnya bernama Yudi," pungkas Arief.
(Nurfajri Budi Nugroho)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.