Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Ringkus Kelompok Curanmor Cikampek

TB Ardi Januar , Jurnalis-Kamis, 28 Februari 2008 |13:13 WIB
Polisi Ringkus Kelompok Curanmor Cikampek
A
A
A

BANDUNG - Aparat kepolisian dari Polsekta Coblong, Bandung, meringkus lima pelaku pencurian mobil pribadi yang mengatasnamakan kelompok Cikampek. Kelimanya adalah, Dahlan, Itang Sutisna, Kudus, Darki dan Asep Mulyadi.

Menurut Kapolsekta Coblong AKP Catur Sungkowo, Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Itang tertangkap di Bandung dan tersangka lainnya berhasil diringkus di daerah Dawuan, Cikampek.

Kelompok tersebut, lanjut Catur, sudah lama menjadi incaran polisi. Bahkan, salah seorang tersangka bernama Asep Mulyadi, merupakan otak pelaku kejahatan yang juga seorang residivis.

"Modus yang mereka lakukan yaitu dengan cara beraksi pada waktu subuh dengan menggunakan kunci astag. Yang menjadi sasaran utama biasanya mobil yang parkir di pinggir jalan," ujar Catur kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (28/2/2008).

Lanjut Catur, ketika komplotan tersebut berhasil mencuri mobil, kemudian hasil curiannya tersebut dijual kepada Kudus dan Darki yang juga sudah diamankan Polisi. Aksi tersebut, tambah Catur, sudah berlangsung sejak tahun 2006 silam.

Saat ini pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan. Di antaranya, 11 unit mobil curian berbagai jenis dan merek, 4 unit mesin kendaraan roda empat, 3 buah dudukan kunci astag, 5 buah mata kunci astag, 54 buah kunci stater mobil, 11 lembar STNK mobil dan 7 BPKP mobil.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Kami masih mengejar pelaku lainnya bernama Kadi dan mencari barang bukti kejahatan lainnya. Mereka dijerat dengan pasal 363 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara. Sedangkan Asep kemungkinan ancamannya 10 tahun penjara karena dia seorang residivis," pungkas Catur.

(Nurfajri Budi Nugroho)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement