JAKARTA - Menjadi calon anggota DPR tidak semudah yang dibayangkan, jika tidak punya koneksi (jaringan) dan uang, maka jangan harap akan mulus menjadi anggota DPR. Setidaknya begitulah gambaran seleksi calon anggota DPR yang dilakukan sejumlah partai politik.
Selama ini penentuan caleg di partai-partai masih ditentukan ketua umum partai politik tersebut. Maka, jika tidak punya koneksi dengan orang lingkaran inti di DPP, maka sulit baginya untuk masuk sebagai calon. Pasalnya orang yang di dalam lingkaran inti itulah yang dijadikan jaminan oleh ketua umum, ketika menunjuk seorang calon. Makanya, jangan heran jika di dalam daftar caleg nanti ada nama yang memiliki hubungan kekerabatan dengan orang-orang inti di lingkaran partai.
Selain koneksi, seorang caleg juga harus memiliki uang yang tidak sedikit. Misalnya untuk pendaftaran. Pada pemilu 2004 lalu, tercatat ada partai yang secara resmi mensyaratkan calegnya membayar Rp5 juta untuk administrasi.
Saat ini sejumlah partai tetap menetapkan caleg membayar ketika mendaftar. Ketua DPP PAN Hakam Naja mengungkapkan uang pendaftaran caleg di PAN sebesar Rp500 ribu.
Hakam beralasan uang tersebut ditujukan untuk membayar pegawai yang mengurusi soal pendaftaran. "Itu berbeda ya dengan jual kursi," kilahnya.
Di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), tidak ditetapkan berapa besaran uang pendaftarannya. Tapi Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz mengaku memberlakukan infaq kepada calon.
Menurutnya, peraturan ini bertujuan untuk pembuatan bendera, iklan, spanduk yang dibutuhkan calon tersebut. "Itu semua kan membutuhkan uang," jelasnya.
Irgan mengatakan, partainya tidak ingin melakukan korupsi atau menyalahgunakan wewenang yang sudah diberikan kepada rakyat, apalagi meminta-minta ke departemen-departemen. "Yang perlu jadi catatan, PPP tidak mau memberatkan kader. Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," ujarnya.
Sedangkan PKS mengaku, tidak memberlakukan uang pendaftaran atau memungut infaq kepada calon anggota DPR yang akan mendaftar nanti.
"Caleg PKS tidak membayar, free sama sekali," ungkap Ketua Bapilu PKS M Razikun. Tapi, kata Razikun, untuk menjadi caleg PKS bukan mencalonkan diri melainkan dicalonkan.
Yang di atas tadi barulah uang untuk persyaratan yang resmi, sedangkan uang yang tidak resmi diperkirakan jauh lebih besar dari itu. Diduga mencapai hingga ratusan juta. Biasanya pengurus partai di daerah pemilihan tempat mencalonkan diri, mengadakan kegiatan dan mengajukan permohonan dana kepada sang calon.
Belum lagi permintaan dana untuk pembuatan kaos, bendera, dan lain-lain sebagainya. Artinya, butuh modal besar untuk menjadi anggota DPR. Hal inilah yang seringkali dianggap sebagai pemicu praktek suap di DPR, pengembalian modal awal.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.