Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Depkum HAM Harus Turun Tangan Bubarkan FPI

Sandy Adam Mahaputra , Jurnalis-Senin, 02 Juni 2008 |15:07 WIB
Depkum HAM Harus Turun Tangan Bubarkan FPI
A
A
A

JAKARTA - Departemen Hukum dan HAM harus segera turun tangan membubarkan organisasi FPI dan HTI. Tidak ada alasan bagi Depkum HAM untuk membiarkan organisasi anarkis tetap hidup.

"Mestinya Menkum HAM (Andi Mattalata), paling tidak melakukan permohonan ke pengadilan berdasar fakta lalu minta hakim untuk membubarkan FPI, HTI, MUI kalau perlu," kata Adnan Buyung dalam jumpa pers di The Wahid Institute, Jalan Taman Amir Hamzah No 8, Matraman, Jakarta, Senin (2/6/2008).

Hal senada juga dilontarkan wartawan senior sekaligus budayawan Gunawan Mohammad. Organisasi-organisasi semacam FPI dan HTI dianggap tidak sehat hidup di Indonesia.

"Di banyak negara HTI itu dilarang, tapi di Indonesia diperbolehkan dengan catatan toleran," ujarnya.

Gunawan mendesak kepada pemerintah agar tidak ragu-ragu melarang organisasi yang menciderai semangat konstitusi. "SBY tidak boleh ragu-ragu dalam menjaga konstitusi. Ini bukan hanya kekerasan sistematis tapi sporadis," tandasnya.

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement