getting time...

NEWS » News

Foto SBY-Ayin Patut Dibuktikan Secara Hukum

Mardanih - Okezone
Kamis, 21 Agustus 2008 20:42 wib

JAKARTA - Beredarnya foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang didampingi Ibu Ani pada acara pernikahan putri 'ratu suap', Artalyta Suryani (Ayin) dibanjiri bermacam komentar.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfud Sidik mengatakan, jika kedatangan Presiden SBY tersebut ada kaitannya dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) maka harus ditindaklanjuti.

"Harus diserahkan secara hukum untuk pembuktiannya," kata Mahfud kepada okezone, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara I, Lantai III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2008).

Meski demikian, menurut Mahfud, kehadiran Presiden pada acara pernikahan putri Ayin pada dasarnya tidak ada masalah. Hubungan yang dibangun antara politik dengan bisnis, kata Mahfud, adalah sesuatu yang dinilai dekat dan berdampingan. Sehingga, jika ada pejabat yang dekat dengan pengusaha atau sebaliknya, hal itu dinilai lazim terjadi.

Pada kasus foto pernikahan putri Ayin, pernikahan tersebut digelar sebelum munculnya kasus Ayin.

"Kecuali pejabatnya hadir di acara Ayin ketika Ayin sudah ditahan," tuturnya.

Mengenai kemungkinan hubungan perkenalan SBY dengan Ayin yang menyebabkan hukuman Ayin hanya lima tahun penjara, Mahfud mengatakan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak mudah diintervensi oleh sebuah kekuasaan.

"SBY sendiri juga pernah mengatakan, tidak akan mengintervensi proses hukum. Terutama dalam kasus pemberantasan korupsi. Soal putusan pengadilan Tipikor, dikembalikan saja ke majelis hakim apa pertimbangannya. Kita harus hormati keputusan majelis hakim," kata dia.
(enp)