JAKARTA - Sidang lanjutan kasus penyerangan di Monas dengan agenda vonis kembali digelar. Terdakwa Habib Rizieq tiba di ruang sidang dengan disambut salawat dan takbir oleh para pendukungnya.
Dalam pandangan okezone, Habib Rizieq tampak dikawal ketat aparat keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).
Saat disambut takbir dan salawat, Rizieq juga tampak ikut mengumandangkan salawat.
Sementara itu, di luar pengadilan ratusan pendukung Habib Rizieq tampak berorasi menuntut pemimpin mereka dibebaskan dari tuntutan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 2 tahun penjara terhadap Habib Rizieq. Tuntutan yang sama juga diajukan JPU terhadap Komandan Laskar Komando Islam Munarman.
(Syukri Rahmatullah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.