Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Keluarga Menangis

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2008 |11:34 WIB
Rizieq Divonis 1,5 Tahun, Keluarga Menangis
A
A
A

JAKARTA - Vonis 1,5 tahun atau 1 tahun 6 bulan terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq membuat sedih keluarga dan pendukungnya. Raut muka mereka semuanya memerah, bahkan ada yang menitikkan air mata.

"Semoga orang yang memutuskan vonis (Rizieq), dilaknat oleh Allah SWT," kata salah seorang anggota keluarga usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).

Bahkan, mereka juga berencana akan menggelar pembacaan surat yasin selama 40 malam, sebagai tanda berduka atas keputusan hakim tersebut.

Hingga saat ini ratusan massa pendukung Habib Rizieq masih berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya pukul 14.00 WIB, vonis terhadap panglima Komando Laskar Islam Munarman akan dibacakan.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement