Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Divonis 1,5 Tahun, Istri Menangis

Maria Ulfa Eleven Safa , Jurnalis-Kamis, 30 Oktober 2008 |13:37 WIB
Munarman Divonis 1,5 Tahun, Istri Menangis
A
A
A

JAKARTA - Ana Noviana tak kuasa membendung air mata ketika mendengar suaminya, Munarman dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara dalam kasus tragedi Monas.

Dalam pandangan okezone, Ana yang mengenakan gamis putih dan jilbab putih ini menangis di ruang sidang MR Wirjono Prodjodikoro, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2008).

Tampak beberapa rekan dan keluarganya memeluk dan mengusap punggung Ana. "Tabah ya, tabah ya," kata salah seorang anggota keluarga kepada Ana.

Ana pun sambil mengusap air matanya, mengaku akan tabah menghadapi cobaan terhadap keluarganya ini. "Saya akan mencoba untuk tabah," katanya sesegukan.

Sementara, penjagaan saat sidang Munarman berbeda dengan Habib Rizieq. Pengamanan lebih longgar. Pasalnya para pendukung FPI juga telah berkurang. Sebagian besar sudah pulang setelah selesainya sidang Habib Rizieq.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement