Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Parpol Usung Caleg Eks WNA Bukti Reformasi Jalan

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Minggu, 02 November 2008 |08:19 WIB
Parpol Usung Caleg Eks WNA Bukti Reformasi Jalan
A
A
A

JAKARTA - Kebijakan beberapa partai mengusung caleg eks warga negara asing (WNA) mendapat apresiasi positif. Hal ini dinilai sebagai salah satu bukti keberhasilan reformasi di Indonesia.

Demikian pendapat dari pengamat politik Centre for Strategic and International Studies  (CSIS) Indra J Pilliang saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Minggu (2/11/2008). "Ada hal positif. Ini menjadi bukti bahwa proses reformasi di Indonesia berjalan dengan baik," ungkapnya.

Salah satu indikatornya, partai politik memberikan peluang bagi siapa saja untuk berpartisipasi dalam proses politik. Termasuk dalam hal ini kesempatan bagi eks WNA menjadi politisi. "Mereka kan sudah menjadi WNI," ujarnya.

Fenomena ini, bagi Indra menunjukkan bahwa Indonesia semakin diperhitungkan dalam percaturan politik internasional. Selain itu, implementasi sistem politik demokrasi di Indonesia sudah mendapatkan pengakuan dari dunia luar. "Artinya Indonesia sudah dipandang sebagai negara yang globalize," katanya.

Karena itu, dia berharap agar tren ini segera diikuti oleh parpol lain. Bukan hanya oleh PDP dan PDIP. Sehingga kualitas demokrasi di Indonesia semakin baik dan bermutu. "Parpol lain harus ikut meniru," tukasnya.

Perlu diketahui, Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dikabarkan telah mengusung eks warga negara Jerman sebagai caleg dari Dapil Bali. Adapun PDIP juga melakukan langkah serupa dengan mengusung eks menteri Papua Nugini Robert Ali Sakias sebagai caleg dari Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement