JAKARTA - Menteri Agama Maftuh Basyuni membenarkan telah membiayai dua anggota Komisi VIII DPR, yakni Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah, ke Arab Saudi pada musim haji 2006 silam.
"Dua orang itu memang kami yang mengundang dan seluruh biaya perjalanan kami yang nanggung," ujar Maftuh usai diperiksa Badan Kehormatan (BK) di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/2/2009).
Maftuh membantah biaya yang digunakan kedua anggota Komisi VIII itu adalah Dana Abadi Umat (DAU) melainkan dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Maftuh juga membantah jika seluruh fasilitas yang diberikan kepada dua legislator itu adalah sebuah gratifikasi.
"Menurut saya bukan, itu sudah sesuai aturan. Jadi logikanya wajar dong kalau yang mengundang yang harus membiayai dan menanggung," pungkasnya.
(Hariyanto Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.