Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Dirjen Haji & Umroh

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 03 Agustus 2015 |11:00 WIB
KPK Periksa Mantan Dirjen Haji & Umroh
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Slamet Riyanto.

Dia akan diperiksa dalam dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2012-2013.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (mantan Menteri Agama Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015).

Sebelumnya, Slamet juga telah diperiksa sebagai saksi pada medio Desember 2014. Diduga dia mengetahui dugaan korupsi yang dilakukan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama ketika itu. Namun, Priharsa enggan membeberkan pemeriksaan Slamet pada hari ini.

"Yang pasti keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik," tukasnya.

KPK resmi menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam pengembangan kasus, SDA kembali dijerat sebagai tersangka penyelenggara ibadah haji tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement