Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditolak RSUD Gresik, Pasien Miskin Meninggal

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Kamis, 11 Juni 2009 |20:04 WIB
Ditolak RSUD Gresik, Pasien Miskin Meninggal
A
A
A

GRESIK - Tragis! Diduga gara-gara terlambat berobat, seorang keluarga miskin bernama Bambang Sutrisno (50) warga Jalan Sindujoyo Gang III/31, Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik, Jawa Timur, meninggal dunia. Korban pun sempat ditolak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Ibnu Sina, Gresik.

Hari Susilo Novi Sutrisno, kerabat korban menuturkan, sebelumnya korban sempat dibawa ke Puskesmas Alun-alun. Namun karena penyakitnya terbilang kronis, Bambang dirujuk ke RSU Ibnu Sina.

"Tapi rujukan itu ditolak petugas, karena pasien dianggap tidak masuk dalam daftar kelompok askeskin maupun jamkesmas atau jamkesda. Ironisnya untuk daftar jamkesmas atau askeskin, katanya telah ditutup April lalu," terang Hari kepada wartawan, Kamis (11/6/2009).

Dijelaskannya, penolakan tersebut kemudian dia laporkan ke Ketua Ombusdman RI di Jakarta pada 21 Mei. Bahkan, pada 3 Juni lalu keluhan atas penolakan itu juga sempat dikirimkan ke Menteri Kesehatan. Harapannya, keluhan itu dapat ditindaklanjuti, khususnya mengenai layanan pemerintahan dan hak masyarakat yang dilanggar.

Heri beranggapan, setiap warga negara yang sama-sama membayar pajak, harusnya mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang adil dan layak khususnya bagi kelompok miskin. Namun, dia menilai, baik pihak Kelurahan Kroman, Kecamatan Gresik maupun manajemen RSUD Ibnu Sina, Gresik, telah melalaikannya.

"Sebenarnya, sejak Maret, kami sudah melaporkan ketidakmampuan dalam hal pembiayaan kesehatan ke Kelurahan Kroman, atas penyakit jantung yang sudah komplikasi itu. Keluarga berharap supaya bisa masuk daftar Jamkesda, Jamkesmas atau Askeskin," tegas Heri.

Sementara itu, pihak Pemkab Gresik sendiri pun belum bisa memberikan keterangan, seputar penolakan warga miskin yang hendak berobat ke RSUD milik pemerintah itu.

"Besok kita cek dulu. Kalau memang ada penolakan dari kelurahan maupun kecamatan atau bahkan di rumah sakit itu sangat tidak dibenarkan," kata Humas Pemkab Gresik Hari Syawaludin.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement