Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cek Alkes, Penyidik KPK Sambangi RSUD Takalar Makasar

Ferdinan , Jurnalis-Jum'at, 10 Juli 2009 |13:32 WIB
Cek Alkes, Penyidik KPK Sambangi RSUD Takalar Makasar
A
A
A

JAKARTA - Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi RSUD Takalar, Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidik hari ini datang untuk mengecek langsung alat kesehatan yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada tahun 2003.

"Pengecekan ini dilakukan karena ada dugaan pengadaan alat kesehatan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jumat (10/7/2009).

Dalam kasus Alkes 2003, KPK telah menetapkan mantan Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi sebagai tersangka. Sedangkan dua tersangka lainnya berasal dari rekanan yakni mantan Direktur Utama PT Kimia Farma Trading Gunawan Pranoto, dan Direktur Utama PT Rifa Jaya Mulia, Rinaldi Yusuf.

Nilai proyek alat kesehatan di Departemen Kesehatan pada 2003 ini mencapai Rp190 miliar. Kerugian negara sendiri ditaksir mencapai Rp71 miliar.

(Hariyanto Kurniawan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement