JAKARTA - Indonesia telah berkali-kali ditelikung oleh Malaysia. Setelah reog Ponorogo, batik, dan lagu "Rasa Sayange", kini giliran tari pendet asal Bali yang diklaim sebagai kekayaan budaya Malaysia.
Oleh karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi kekayaan budaya bangsa ini. "Kita memang masih lemah dalam menghargai kekayaan intelektual sehingga orang bisa klaim budaya kita," ungkap Anggota Komisi X DPR Hafidz Ma'soem saat berbincang dengan okezone, Selasa (25/8/2009).
Pemerintah, tambah Hafidz, harus segera mendaftarkan hak paten aset-aset budaya kita kepada lembaga berwenang supaya tidak mudah diklaim oleh negara lain.
Sikap pemerintah yang tidak tegaslah yang mengakibatkan Malaysia berkali-kali membuat masalah dengan Indonesia. Dia pun mencontohkan kasus sengketa Ambalat, penganiayaan TKW dan klaim-klaim budaya sebelum tari pendet ini. "Pemerintah harus tegas menghadapi kelancangan Malaysia," pungkas politisi PPP ini.
(Dadan Muhammad Ramdan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.