Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Harus Patenkan Semua Aset Budaya

Amirul Hasan , Jurnalis-Selasa, 25 Agustus 2009 |09:00 WIB
Pemerintah Harus Patenkan Semua Aset Budaya
Tari Pendet (Foto: Koran SI)
A
A
A

JAKARTA - Indonesia telah berkali-kali ditelikung oleh Malaysia.  Setelah reog Ponorogo, batik, dan lagu "Rasa Sayange", kini giliran  tari pendet asal Bali yang diklaim sebagai kekayaan budaya Malaysia.

Oleh karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah preventif  untuk melindungi kekayaan budaya bangsa ini. "Kita memang masih lemah dalam menghargai kekayaan intelektual  sehingga orang bisa klaim budaya kita," ungkap Anggota Komisi X DPR  Hafidz Ma'soem saat berbincang dengan okezone, Selasa (25/8/2009).

Pemerintah, tambah Hafidz, harus segera mendaftarkan hak paten  aset-aset budaya kita kepada lembaga berwenang supaya tidak mudah  diklaim oleh negara lain.

Sikap pemerintah yang tidak tegaslah yang mengakibatkan Malaysia  berkali-kali membuat masalah dengan Indonesia. Dia pun mencontohkan  kasus sengketa Ambalat, penganiayaan TKW dan klaim-klaim budaya  sebelum tari pendet ini. "Pemerintah harus tegas menghadapi kelancangan Malaysia," pungkas  politisi PPP ini.

(Dadan Muhammad Ramdan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement