Gara-Gara Facebook, Istri Kontraktor Selingkuh

K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Kamis, 29 Oktober 2009 04:07 wib

JAKARTA - Deretan kasus pidana yang bermula dari situs jejaring sosial terus bertambah. Seorang kontraktor SC (40) melaporkan istrinya yang berinisial RA (30) ke Polda Metro Jaya karena berzina dengan pria idaman lain (TW).

SC melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 27 Oktober 2009 lalu. Dalam laporannya, SC menyebut perselingkuhan istrinya dengan TW bermula dari situs jejaring sosial Facebook.

RA berkenalan dengan TW via Facebook. Dari situ akhirnya kisah asmara mereka berlanjut. "Awalnya kenalan, lalu janjian, dan bertemu di suatu tempat. Mereka bertemu di Apartemen Boulevard, Kemayoran, Jakarta Pusat," kata SC.

Menurut SC, saat ditanya, istrinya mengaku dicekoki minuman keras hingga mabuk ketika berada di dalam kamar apartemen. Dalam keadaan tak sadarkan diri, TW lalu menyebutuhinya. "Saya minta polisi serius menangani kasus ini," ucap SC.

Dalam laporan bernomor LP/3073/K/X/2009 SPK Unit 1, SC melaporkan istrinya dan TW dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.

Kasus pidana dengan pemicu Facebook juga sempat menggemparkan Kota Bogor beberapa waktu lalu. Saat itu, seorang pemuda dilaporkan ke polisi lantaran menulis kalimat hinaan di dinding Facebook temannya.


(ful)

  • santoz » 0 Tanggapan
    sadar boz hidup ni cma skali jangan dibuat aneh2
    Beri Tanggapan Laporkan
  • khalid » 0 Tanggapan
    kembali kepada orang yang menggunakan facebook itu sendiri, jika memang FB digunakan yang bermanfaat hasilnya juga barokah. tapi kalo dibuat yang salah peluangnya juga jadi besar.... jangan salahkan facebooknya donk!!! tapi kembali ke usernya sendiri..!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • udin » 0 Tanggapan
    elo busyet
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.