Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Ujian "Mak Erot" Masuk Ranah Pidana

Muhammad Saifullah , Jurnalis-Kamis, 29 Oktober 2009 |08:10 WIB
Soal Ujian
Soal ujian Bahasa Indonesia yang bermasalah
A
A
A

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus soal ujian "Mak Erot" dalam ujian tengah semester mata pelajaran Bahasa Indonesia siswa SD di Sidoarjo, Jawa Timur.

Siapa pun pelakunya harus mendapat ganjaran setimpal karena telah mengajarkan kekerasan serta pornografi kepada pelajar tingkat dasar.

"Itu termasuk kekerasan dan pornografi. Jadi guru atau pihak lain yang terlibat bisa dikenakan tindak pidana," ujar Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Kamis (29/10/2009).

Pelaku, menurut Arist, bisa dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak serta KUHP. "Tapi kita lihat dulu, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Meski begitu, kasus ini sudah masuk ranah pidana," ungkap dia.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, kebobolan. Soal UTS Bahasa Indonesia yang dibagikan kepada siswa SD, terdapat kalimat porno yang tidak pantas dibaca oleh siswa.

Dalam soal jawaban yang mengambil sebuah rubrik Suara pembaca, ada bacaan berjudul Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot. Selanjutnya, juga ada kalimat yang cukup seronok.

Kutipan naskah itu ,"Dikatakan oleh Misan Kabid Pelayanan Kesehatan DKK, makanan dan minuman ringan yang tidak sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, disita untuk contoh. Kemudian dilaporkan ke Provinsi. Bagi pengelola swalayan, manakala tidak memperhatikan imbauan dari instansi terkait, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda Rp15 juta.

Setelah itu, dilanjutkan dengan kalimat,"Hukuman tambahan dikrangkeng (dikurung), dijadikan satu karo macan (dengan harimau) seminggu. Diucluk-ucluk dan terongnya dibalsem.... I love U full."

(Muhammad Saifullah )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement