o1 o2

Megapolitan


2 SPBU Milik Militer Batal Dibongkar

Jum'at, 6 November 2009 - 20:02 wib
text TEXT SIZE :  
Share

JAKARTA - Pemprov DKI menangguhkan penutupan dua SPBU milik Departemen Pertahanan, Mabes TNI, dan Kodam Jaya, hingga waktu yang belum ditentukan.  

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ery Basworo menjelaskan, kedua SPBU tersebut belum dibongkar karena kontrak pemesanan bahan bakar dari Pertamina belum habis layaknya 25 SPBU lain.

"Kita akan lihat hingga Desember, jika sudah habis akan kita tutup," jelasnya, Jumat (6/11/2009).

Dirinya menerangkan, SPBU milik Dephan dan Mabes TNI berada di Jalan Tanah Abang Timur, Jakarta Pusat, seluas 786 meter persegi dan SPBU milik Kodam Jaya berada di Jalan DR Wahidin, seluas 1.000 meter persegi.

Menurutnya, penangguhan ini dibenarkan secara hukum karena kedua SPBU tersebut bukan untuk keperluan komersial, namun keperluan militer.

Namun Pemprov DKI sudah mengirimkan surat penutupan dan pemberitahuan bahwa SPBU ini melanggar jalur hijau yang semestinya direfungsi kepada ketiganya.

"Mereka sudah tahu dan sudah mengizinkan untuk dibongkar, namun karena masih ada kontrak pemesanan dengan Pertamina maka mereka meminta penangguhan," jelasnya.

Sebelumnya Ery mengatakan kalau pembongkaran 27 SPBU akan selesai pada akhir tahun 2009 dan 10 SPBU akan selesai ditutup pada bulan ini. Sementara refungsi 27 SPBU menjadi taman, Ery melanjutkan, akan dimulai pada pertengahan 2010.

Total dana untuk pembangunan taman mencapai Rp13,5 miliar. Untuk taman besar dananya mencapai Rp500 juta sementara taman kecil Rp200 juta.

Kepala Bidang Taman Kota Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Dwi Bintarto menjelaskan, bagi karyawan SPBU yang mengalami pemberhentian kerja akan ditampung dan disalurkan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta.

"Disnakertrans sudah melakukan pendataan. Mereka akan mencari penyelesaian dari masalah ketenagakerjaan," lanjutnya.

Dwi menambahkan, pemilik SPBU juga wajib memberikan pesangon yang cukup bagi para karyawannya. Namun pemberian ganti rugi atau kompensasi atas penutupan itu dari pemprov kepada pemilik SPBU tidak akan dialokasikan karena pendirian pom bensin itu murni melanggar jalur hijau.

(Neneng Zubaidah/Koran SI/lam)

Bagi Pengguna Ponsel, BlackBerry Nikmati Berita Terkini Di http://m.okezone.com
Share
 Ada 0 komentar untuk berita ini. Komentar Anda?

Silahkan kirim komentar Anda. Kami berhak menghapus komentar apabila diperlukan
o1 o2
o1 o2

Berita Lainnya

  • Rabu, 10 Februari 2010 01:20 wib

    DPRD DKI Panggil UPT dan Pengelola Parkir

  • Selasa, 09 Februari 2010 22:40 wib

    Mahasiswi UMJ Bunuh Diri di Kampus

  • Selasa, 09 Februari 2010 19:21 wib

    ABG Diculik di Tangerang

    Dikasih Rp50 Ribu Nova Disuruh Pulang, Tapi Ditolak

  • Selasa, 09 Februari 2010 17:13 wib

    Keluarga Nova Serahkan Kasus Penculikan ke Polisi

  • Selasa, 09 Februari 2010 16:39 wib

    ABG Diculik di Tangerang

    Ibu Ari Tahu Anaknya Inapkan Nova di Rumahnya

  • o3 o4